Ketua FPMPH Riau Angki Mei Putra SH Minta Aparat Kepolisian Berikan Kepastian Hukum Terhadap Larsen Yunus

Sabtu, 12 Maret 2022

PEKANBARU - Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum, Angki Mei Putra SH mengatakan bahwa Larsen Yunus yang mengaku sebagai aktivis ini sudah banyak membuat kegaduhan di Provinsi Riau dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada Larsen Yunus.

Kegaduhan yang dimaksudkan oleh Angki adalah Diduga Larsen selalu melaporkan pihak-pihak kepada kepolisian tanpa didasari bukti yang kongkrit . Bahkan tokoh-tokoh Riau juga ikut dilaporkan Larsen Yunus ke polisi, dikarenakan Larshen selalu membuat laporan itu tidak berdasarkan bukti.

Dari ulah Larsen tersebut belakangan ini setidaknya sudah ada 5 Laporan balik terhadap Larsen yang berasal dari berbagai pihak untuk segera mengadili Larsen atas kegaduhan yang selama ini dibuatnya antara lain sebagai berikut :

1. Laskar Melayu Bersatu Rohil melaporkan Larshen Yunus ke Polresta Rohil atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
2. FKPMR Melaporkan Larshen atas Dugaan Pelanggaran UU ITE di Polda Riau
3. Penasehat Hukum KPA Gubernur Riau melaporkan Larshen Atas Dugaan UU ITE di Polda Riau
4. Aliansi Mahasiswa Pekanbaru melaporkan Larshen Yunus atas dugaan Data Palsu , UU ITE dan Penipuan di Polda Riau
5. DPRD Provinsi Riau Melaporkan Larshen Yunus terkait pengrusakan Ruangan BK DPRD
Provinsi Riau dan Masuk Tanpa Izin dan pengrusakan di lapor kan ke Polresta Kota Pekanbaru

"Atas adanya 5 laporan tersebut Kami masyarakat Riau meminta aparat kepolisan segara berikan kepastian hukum terhadap Larsen Yunus," tegas Angki.

Angki juga menerangkan Larshen Yunus sudah beberapa kali mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian, namun Larshen selalu mangkir dari pemanggilan tersebut.

Angki juga menilai bahwa Larshen Yunus tidak mencerminkan sebagai seorang aktivis dengan jabatan yang banyak selalu mangkir dipanggil pihak kepolisian.

"Apa yang dia tanam itulah yang dituai Larshen Yunus," tutupnya.