pilihan +INDEKS
Disdik Pekanbaru Kembali Berlakukan PTM Terbatas
PEKANBARU - Sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai bidang.
Kondisi ini membuat kegiatan di bidang pendidikan juga ikut dibatasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali melakukan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
"Kita kembali lagi, kalau kemarin SMP sudah masuknya 100 persen, sekarang masuk 50 persen," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis (17/3).
Menurutnya, langkah ini diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Bagi Sekolah Dasar (SD) juga menerapkan 50 persen.
Dalam satu kali pertemuan hanya diisi 50 persen peserta didik dalam setiap kelas. Mereka juga hanya masuk tiga kali dalam seminggu.
Ismardi mengingatkan agar PTM yang berlangsung mengikuti standar protokol kesehatan. Pihak sekolah harus mengawasi peserta didik agar menjalankan prokes selama PTM berlangsung.
Berita Lainnya +INDEKS
Mewakili PJ Bupati Kampar, Asisten II Hadiri Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029.
BANGKINANG KOTA - PJ Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwak.
Tujuh Fraksi Ditetapkan DPRD Bengkalis Saat Gelar Sidang Paripurna
BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, menggelar Sidang Paripurna.
Tengku Zulkenedi Yusuf Lakukan Reses Ke 5 Tahun 2024 Di Banglas
Meranti) -Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil I Gelar Reses Masa Sidang, Dua tahun ke .
Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi, Kemenkominfo Gelar Seminar Literasi Digital
PEKANBARU – Dalam rangka memaksimalkan pe.
Wakil Bupati Bagus Santoso Bersama PT Bumi Siak Pusako Bantu Warga Terdampak Banjir di Siak Kecil
SIAK KECIL - Mengakhiri minggu pertama bulan Januari 2024, W.
Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Ini sederet Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
PEKANBARU - Hallokhabar.com, Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai P.