pilihan +INDEKS
Gantikan Masisco PLT sebelumnua Firman Hadi Ditunjuk sebagai PLT Kepala Diskominfo Pekanbaru

PEKANBARU--Jabatan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru dijabat Firman Hadi yang mengantikan Maisisco sejak tanggal 3 Maret 2025 lalu.
Sedangkan Maisisco kini kembali ke jabatan semula yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru.
Demkikan dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
"Untuk jabatan Plt Kepala Diskominfo sekarang dijabat oleh Firman Hadi, beliau Kabag Keuangan Setwan sebelumnya," ucap Irwan.
Sebagai mana diketahui jabatan Kepala Diskominfo Pekanbaru mengalami kekosongan lantaran Raja Hendra selaku kepala dinas definitif dijadikan sebagai tersangka oleh Kejari Pekanbaru, terkait dugaan kasus korupsi.
Saat ini kasus sedang bergulir di kejaksaan, dan sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.**
Berita Lainnya +INDEKS
Kampar Resmikan Rumah Tahfiz Hidayah Safir Teratak Buluh Siak Hulu
Teratak Buluh, Siak Hulu ; Perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan Alqur'an menjadi ta.
1.373 Sajian Gulai Ikan Salai Patin, Pemkab Kampar Raih Rekor MURI
KAMPAR - Pada Hari Jadi ke 75 Kabupaten Kampar tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kampar kembali me.
Jalan Sehat dan Pencatatan Rekor Muri Sajian Gulai Ikan Salai Patin Siap Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Kampar
KAMPAR - Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke - 75 Kabupaten Kampar tahun 2025 berbagai kegiatan.
Mewakili PJ Bupati Kampar, Asisten II Hadiri Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029.
BANGKINANG KOTA - PJ Bupati Kampar H. Hambali, SE, MBA, MH yang diwak.
Tujuh Fraksi Ditetapkan DPRD Bengkalis Saat Gelar Sidang Paripurna
BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, menggelar Sidang Paripurna.
Tengku Zulkenedi Yusuf Lakukan Reses Ke 5 Tahun 2024 Di Banglas
Meranti) -Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil I Gelar Reses Masa Sidang, Dua tahun ke .